APAR umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Tabung APAR harus diletakkan pada tempat yang bebas atau tidak terhalang benda apapun yang ada di sekitar area. Letakkan dan pasang APAR pada dinding dengan jarak 125 cm dari atas lantai atau minimal 15 cm dari atas lantai.
Tujuan dari fire alarm system ini sendiri adalah untuk menginformasikan kebakaran kepada seluruh penghuni bangunan melalui sistem alarm agar dapat segera mengevakuasi diri dan mengosongkan bangunan. Fire alarm system sangat diwajibkan untuk dipasang pada gedung-gedung penting dan yang bersifat publik seperti rumah sakit, bank, hotel, pusat perbelanjaan dan sebagainya.
SAMSUNG CO., LTD. memberikan penghargaan atas pembangunan pabrik PT. Starnesia Garment
Piagam Penghargaan atas pembangunan Gereja Segala Bangsa - Yayasan Mercusuar
Piagam penghargaan atas renovasi Rodem House